JEPARA - Danki SSK Satgas TMMD Reguler ke-115 Kodim 0719/Jepara, Letda Inf Junarto meninjau pengerjaan rumah tidak layak huni (RTLH) milik Kusni (75) di RT.04 RW.02 Dukuh Sidorejo, Kecamatan Donorejo, Kabupaten Jepara. Sabtu, (15/10/2022).
Saat meninjau, Letda Inf Junarto mengecek langsung kondisi pekerjaan yang dilakukan prajurit bersama warga. Ia juga menemukan pemilik rumah Ibu Kusni yang saat itu sedang berada di lokasi.
Kepada Danki SSK, Ibu Kusni menyampaikan pesan agar salam dan ucapan terima kasihnya kepada bapak Dandim 0719/Jepara disampaikan. Pasalnya, Dandim Jepara Letkol Inf Mokhamad Husnur Rofiq, S.IP., membantu memperbaiki rumahnya melalui anggotanya yang tergabung dalam Satgas TMMD ini.
Kegiatan fisik program TMMD Reguler Ke-115 Kodim 0719/Jepara yang digelar selama 30 hari di Desa Ujungwatu, selain membangun jalan sepanjang 1.010 meter, juga rehab rumah. Program RTLH kali ini sebanyak lima (5) unit rumah milik warga tidak layak huni.
"Pengerjaan rumah Ibu Kusni ini, hampir rampung. Dinding bangunan, atap sudah terpasang, termasuk daun pintu dan jendela, " kata Letda Inf Junarto disela meninjau rumah milik Ibu tiga anak itu. Sabtu, (15/10/2022).
Dari hasil peninjauannya, Ia mengatakan bahwa secara keseluruhan pekerjaan, sudah bagus.
Baca juga:
Rudi Rombak Bengkong Makin Memesona
|
"Pekerjaannya sudah bagus. Yang belum selesai tersisa lantainya karena menggunakan cor semen, " tandanya.
Redaktur : JIS Agung